KALIMANTAN TENGAH — Ketua Badan Pelaksana BWI Kamaruddin Amin mengakui pengelolaan wakaf di Indonesia selama ini masih terjebak pada pola konvensional. Wakaf tanah dan bangunan yang tidak produktif menjadi penyebab utama rendahnya aktualisasi ekonomi dari aset wakaf.
"Kita menghadapi gap yang sangat besar antara potensi dan aktualisasi. Dinamika perwakafan nasional harus segera beradaptasi dengan tantangan sosial-ekonomi," kata Kamaruddin dalam sambutannya.
Potensi Rp 2.000 Triliun, Realisasi di Bawah 10 Persen
Data BWI menunjukkan potensi wakaf uang dan aset produktif di Indonesia mencapai Rp 2.000 triliun per tahun. Namun realisasi pengelolaan wakaf produktif saat ini diperkirakan belum mencapai 10 persen dari angka tersebut. Sebagian besar wakaf masih berupa tanah kosong atau bangunan yang tidak dikembangkan secara komersial.
Kamaruddin menegaskan wakaf harus bertransformasi menjadi pilar ekonomi produktif yang inovatif. Diversifikasi instrumen wakaf ke sektor bisnis produktif, menurut dia, bukan lagi pilihan melainkan keharusan.
Sertifikasi Nazir Jadi Prioritas Utama
BWI mendorong sertifikasi massal nazir—pengelola aset wakaf—sebagai syarat utama transformasi. Saat ini baru sekitar 30 persen dari total 400.000 nazir di Indonesia yang tersertifikasi. Target 10.000 nazir baru tersertifikasi pada 2027 diharapkan bisa mempercepat profesionalisme pengelolaan.
Rakernas 2026 bertajuk "Wakaf Berdampak dan Berkelanjutan" dihadiri 536 pengurus BWI dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Pertemuan ini menghasilkan enam rekomendasi strategis, termasuk pembentukan unit pengelola wakaf produktif di setiap daerah dan pengembangan platform digital untuk transparansi aset wakaf.
Wakaf Tidak Boleh Dipandang Statis
"Wakaf tidak boleh lagi hanya dipandang secara statis, tapi harus dikelola secara profesional untuk kesejahteraan anak bangsa," ujar Kamaruddin.
BWI juga mendorong kerja sama dengan perbankan syariah dan lembaga keuangan mikro untuk membiayai pengembangan aset wakaf. Model wakaf produktif seperti pengelolaan lahan untuk pertanian modern, pembangunan pusat perbelanjaan, atau properti sewa akan menjadi prioritas dalam dua tahun ke depan.
Langkah selanjutnya, BWI akan menyusun peta jalan (roadmap) integrasi wakaf dengan program prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan. Peraturan turunan terkait insentif fiskal bagi nazir profesional tengah difinalisasi bersama Kementerian Keuangan.