TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan bahwa besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat. Bupati Barito Timur M Yamin mengingatkan jajarannya agar tidak terjebak pada sekadar besaran nominal dalam dokumen anggaran.
"Jangan hanya besar nominal di APBD, tetapi harus besar pula manfaatnya bagi masyarakat," kata Yamin saat membuka sosialisasi perubahan pagu dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di Tamiang Layang, Selasa.
Pagu Indikatif Dimaknai Ulang sebagai Instrumen Kinerja
Yamin menekankan bahwa pagu indikatif bukanlah angka mati yang wajib dihabiskan hingga akhir tahun. Sebaliknya, pagu tersebut menjadi alat kendali untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
"Mari kita pastikan APBD yang kita susun, bukan hanya besar secara nominal, tetapi juga besar manfaatnya bagi masyarakat, dan mampu menjawab prioritas pembangunan daerah," pesannya di hadapan para kepala OPD, camat, dan pejabat eselon III dan IV.
Konsistensi Dokumen Perencanaan Dijaga dari RPJMD hingga APBD
Dalam penyusunan anggaran, setiap perangkat daerah wajib berpegang pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan. Alur perencanaan mulai dari RPJMD, RKPD, Renja Perangkat Daerah, KUA-PPAS, hingga RKA harus berjalan dalam satu arah tanpa tumpang tindih.
Kepala OPD juga diminta tidak sekadar mengikuti pola anggaran tahun sebelumnya. Setiap usulan wajib dilengkapi indikator kinerja, target, output, dan outcome yang jelas serta terukur.
Program Prioritas Nasional dan Daerah Jadi Acuan Utama
Yamin mengarahkan agar anggaran diprioritaskan untuk program nasional, provinsi, dan daerah serta target kinerja yang telah ditetapkan. Kegiatan yang kurang prioritas, output-nya tidak jelas, atau manfaatnya rendah harus dievaluasi, dikurangi, bahkan ditiadakan.
"Setiap usulan anggaran juga wajib dilengkapi indikator kinerja, target, output dan outcome yang jelas serta terukur," ujarnya.
Efisiensi Belanja Operasional dan Ketatnya Usulan Tambahan Anggaran
Efisiensi menjadi perhatian serius dalam penyusunan RKA 2026-2027. Belanja operasional seperti perjalanan dinas, rapat, honorarium, serta belanja barang dan jasa diminta dikelola secara ketat tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Sementara untuk belanja modal, anggaran diarahkan untuk pembangunan atau pengadaan aset yang manfaatnya jelas dan mendukung target pembangunan daerah. Jika usulan RKA melebihi pagu, OPD harus melakukan penyesuaian dan prioritas. Tambahan anggaran hanya dipertimbangkan jika memiliki dasar kuat, bersifat prioritas, dan didukung kemampuan keuangan daerah.
Setiap program juga harus memperhatikan sumber pendanaannya, baik dari DAU, DAK, DBH, PAD, maupun sumber lain sesuai ketentuan. Koordinasi dengan Bappeda, BPKAD, Inspektorat, dan TAPD diminta dilakukan tepat waktu agar tidak terjadi perbedaan antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu, Sekretaris Daerah Misnohartaku, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta pejabat eselon III, eselon IV, dan staf perencanaan di lingkungan Pemkab Bartim.