KUALA PEMBUANG — Peristiwa karhutla ini pertama kali dilaporkan pada Minggu (09/08/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Personel piket siaga karhutla menerima informasi adanya titik api yang muncul di Desa Tanjung Tangas dan Desa Baung, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan petugas ke lokasi.
Operasi pemadaman dipimpin langsung oleh Padal Siaga Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, Ipda Eko Andrianto, S.H. Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Polri, unsur perusahaan, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) setempat.
Medan Berat: Savana, Rawa, dan Gambut yang Terbakar ke Dalam
Kondisi lapangan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Area yang terbakar didominasi lahan savana, rawa, dan gambut, di mana api tidak hanya membakar permukaan tetapi juga merambat ke bawah permukaan tanah.
Kendala lain yang dihadapi di lapangan adalah keterbatasan sumber air yang mengering serta akses jalan yang sulit dilalui kendaraan tangki. Meski demikian, kerja sama yang solid membuat api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke area sekitar.
Enam Jam Pemadaman, Satu Hektare Lahan Hangus
Berbagai peralatan dikerahkan untuk menjinakkan api, mulai dari mesin pompa air, nozel, selang, hingga kendaraan operasional dan dukungan alat berat. Upaya intensif tersebut membuahkan hasil pada pukul 16.00 WIB, saat api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Setelah api padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan, pengamanan area, dan pendataan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Polres Seruyan Minta Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Menyikapi kejadian ini, Polres Seruyan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik ini dinilai sangat berisiko memicu karhutla yang lebih luas, terutama di musim kemarau.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api di lingkungannya. Respons cepat dan laporan dari warga dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Seruyan.