KUALA KURUN — Sebanyak 60 pelajar SMAN 2 Kuala Kurun berhasil melakukan perekaman data biometrik Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) melalui program jemput bola yang digelar Disdukcapil Gunung Mas. Sekolah yang berlokasi di Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun, ini menjadi titik layanan kedua setelah program serupa berjalan di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, pada April lalu.
Kepala Disdukcapil Gunung Mas, Dihel, menjelaskan bahwa perekaman biometrik merupakan proses pengambilan data foto wajah, tanda tangan, sidik jari, dan iris mata warga. Data ini menjadi syarat sah penerbitan KTP elektronik bagi warga yang telah memenuhi syarat usia.
Jarak Jauh ke Kuala Kurun Jadi Alasan Utama Layanan ke Sekolah
Kepala SMAN 2 Kuala Kurun, Elyadadehen, mengungkapkan bahwa para pelajar di sekolahnya berasal dari enam desa di Kecamatan Kurun, yaitu Tumbang Hakau, Pilang Munduk, Tumbang Tariak, Tumbang Miwan, Tewang Pajangan, dan Hurung Bunut.
Jarak tempuh dari desa-desa tersebut menuju kantor Disdukcapil di Kuala Kurun cukup jauh. Tanpa layanan jemput bola, para pelajar harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Kehadiran layanan jemput bola ke sekolah sangat membantu meringankan beban pelajar dalam mengurus administrasi kependudukan," kata Elyadadehen.
Data Pelajar Tetap Aktif dan Tertib Administrasi
Dihel menambahkan, kegiatan ini bertujuan memastikan data kependudukan pelajar tetap aktif serta memiliki identitas resmi. Hal ini sekaligus mendukung akurasi dan pemutakhiran data kependudukan di Kabupaten Gunung Mas yang bermoto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau'.
Disdukcapil Gumas berencana melanjutkan program jemput bola ini ke sekolah-sekolah lain di wilayah kabupaten. Program serupa sebelumnya juga pernah digelar di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, pada April lalu.
Pengurusan Dokumen di Gumas Tidak Dipungut Biaya
Dihel mengimbau masyarakat Gunung Mas untuk aktif mengurus dokumen administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP elektronik. Tertibnya dokumen kependudukan dinilai penting untuk mendukung data pembangunan daerah.
Masyarakat dapat mengurus dokumen adminduk dengan mendatangi langsung kantor Disdukcapil Gumas atau memanfaatkan stan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuala Kurun. Alternatif lainnya adalah menunggu jadwal program jemput bola yang berkeliling ke berbagai kecamatan.
"Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Gumas tidak dipungut biaya alias gratis, sesuai amanat undang-undang tentang administrasi kependudukan," tegas Dihel.