Pencarian

8 Tuntutan Anak Muda Kalteng soal Karhutla, Minta Presiden dan Wantimpres Berkantor 30 Hari di Palangka Raya

Jumat, 09 Oktober 2026 • 13:33:01 WIB
8 Tuntutan Anak Muda Kalteng soal Karhutla, Minta Presiden dan Wantimpres Berkantor 30 Hari di Palangka Raya
Mahasiswa dan pemuda Kalteng berdiskusi di kawasan Tugu Soekarno, Palangka Raya, menyusun delapan tuntutan penanganan karhutla.

PALANGKA RAYA — Gelaran diskusi publik di kawasan Tugu Soekarno menjadi ruang konsolidasi mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Kalteng. Delapan tuntutan disusun dan diserahkan sebagai sikap resmi forum terhadap penanganan karhutla yang dinilai berkepanjangan.

Desakan paling menonjol adalah penetapan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional. Forum menilai status itu penting untuk menegaskan prioritas pemerintah terhadap warga terdampak asap.

Minta Pejabat Pusat Rasakan Asap Sebulan Penuh

Peserta diskusi menantang Presiden, Wakil Presiden, menteri, Kepala BNPB, dan jajaran Wantimpres yang baru dilantik untuk berkantor di Kalteng selama 30 hari. Mereka menyebut kehadiran langsung lebih penting daripada kunjungan sehari.

"Kami menyerukan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Kepala BNPB, dan jajaran Wantimpres yang baru dilantik, termasuk Rocky Gerung, untuk berkantor penuh 30 hari di Kalimantan Tengah," seru peserta diskusi.

Forum menegaskan yang dibutuhkan bukan sekadar kunjungan pejabat selama satu atau dua hari. Mereka ingin pemerintah melihat dan merasakan langsung kondisi warga yang hidup di tengah paparan asap.

"Bukan kunjungan sehari, bukan foto di depan asap. Kami minta kehadiran nyata, bernapas dengan udara yang sama, hidup dalam asap yang sama sebulan penuh," tegas mereka.

Aktivitas Warga Dinilai Bukan Tanda Kondisi Normal

Generasi muda Kalteng menilai aktivitas masyarakat yang tetap berjalan di tengah kabut asap tidak bisa dijadikan ukuran kondisi telah pulih. Anak-anak tetap bersekolah dan warga tetap bekerja karena kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan.

"Kalimantan masih terbakar. Jikalau hari ini negara melihat Kalimantan Tengah masyarakatnya beraktivitas, itu bukan karena keadaan sudah normal, tetapi karena keterpaksaan," kata perwakilan massa.

Mereka juga mengkritik lambannya respons pemerintah terhadap karhutla yang disebut berulang dari tahun ke tahun. "Kami bosan pada kebijakan yang dibuat oleh orang-orang yang tak pernah mencium asapnya sendiri," ujarnya.

Delapan Tuntutan yang Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Gubernur BEM FISIP UPR, Yosafat Mentang, menyebut tuntutan itu sebagai bentuk kegelisahan mahasiswa dan generasi muda terhadap penanganan karhutla yang berkepanjangan.

"Kami temanya sederhana: seruan mengundang Presiden, Wakil Presiden, Kepala BNPB, menteri-menteri, dan Wantimpres yang baru dilantik untuk ngantor 30 hari di sini, di Kalimantan Tengah," kata Yosafat.

Menurutnya, pemerintah perlu melihat kondisi lapangan secara langsung, bukan hanya mengandalkan laporan dari daerah. "Kenapa? Karena kita sudah lelah dengan kebijakan yang 'saya dapat laporan, saya dapat laporan', yang ujung-ujungnya bilang ini normal," ujarnya.

Yosafat menilai kehadiran langsung pejabat pusat akan memberi gambaran berbeda soal kondisi warga terdampak. "Jadi ayo lihat sendiri, rasain asapnya sendiri, mata perih sendiri, air asipnya sendiri. Dalam seminggu pasti kalian akan sadar kenapa kebijakannya penting untuk dipercepat," tegasnya.

Delapan tuntutan yang disampaikan forum:

  • Menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional.
  • Mencabut, mengadili, dan mengumumkan secara terbuka korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan.
  • Membuka transparansi dan pengawasan pengelolaan anggaran penanggulangan bencana karhutla.
  • Menghentikan pemotongan anggaran kebencanaan serta mengembalikan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk pemulihan ekosistem gambut dan mangrove.
  • Menyelesaikan kelangkaan BBM, akses air bersih, dan pemadaman listrik dengan rencana penanganan transparan.
  • Memprioritaskan pemulihan kesehatan warga terdampak dan memberikan bantuan kesehatan gratis.
  • Mengaudit seluruh lokasi karhutla di Kalteng, termasuk status kepemilikan dan perizinan lahan, serta memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab.
  • Menindak pejabat yang dinilai gagal menangani karhutla dan terbukti memiliki konflik kepentingan.

Masyarakat Adat dan Peladang Minta Tak Langsung Disalahkan

Forum juga diwarnai pernyataan perwakilan masyarakat adat dan peladang. Ia menegaskan masyarakat adat, khususnya peladang, tidak seharusnya langsung ditempatkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas persoalan karhutla.

Seruan itu menutup rangkaian diskusi yang berlangsung di Palangka Raya. Forum berharap pemerintah pusat merespons delapan tuntutan tersebut dengan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan.

Follow www.kabarpalangkaraya.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mataborneo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks