Pencarian

Komisi IV DPRD Kalteng Minta Peningkatan Jalan Sampit-Samuda Berlanjut hingga Kuala Pembuang-Segintung

Jumat, 02 Oktober 2026 • 11:28:02 WIB
Komisi IV DPRD Kalteng Minta Peningkatan Jalan Sampit-Samuda Berlanjut hingga Kuala Pembuang-Segintung
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali memimpin kunjungan lapangan ke ruas Jalan Sampit–Samuda.

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendorong peningkatan jalan tidak berhenti di ruas Sampit–Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur, tetapi dilanjutkan bertahap hingga Kuala Pembuang–Segintung di Kabupaten Seruyan. Dorongan itu disampaikan saat kunjungan lapangan ke ruas Sampit–Samuda untuk memastikan pekerjaan Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai rencana. Rombongan juga menampung aspirasi warga soal kelengkapan keselamatan jalan yang dinilai belum tuntas.

SAMPIT — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali memimpin kunjungan lapangan ke ruas Jalan Sampit–Samuda. Kunjungan itu untuk memastikan program infrastruktur Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai rencana sekaligus melihat kebutuhan yang masih perlu ditangani pada program berikutnya.

Rusdi didampingi Sekretaris Komisi IV H Sirajul Rahman dan Anggota Komisi IV Abdul Hafid. Turut hadir Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalteng Chandra Puji Asmara bersama sejumlah pelaksana teknis. Rombongan juga bertemu Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat serta perwakilan Camat Mentawa Baru Ketapang.

Ruas Sampit–Samuda Digarap 21 Segmen dengan Nilai Kontrak Rp 9,72 Miliar

Pada Tahun Anggaran 2026, pekerjaan peningkatan ruas Sampit–Samuda dilaksanakan pada 21 segmen dengan panjang efektif sekitar 4 kilometer. Nilai kontraknya Rp 9,72 miliar dengan perkiraan umur teknis sekitar 5 hingga 10 tahun.

Selain paket utama, pada koridor yang sama juga dilaksanakan paket peningkatan lain. Komisi IV menginventarisasi kebutuhan lanjutan pada ruas jalan provinsi tersebut untuk menjadi perhatian pada tahun anggaran berikutnya.

Warga Bapeang Minta Marka, Rambu, dan Penerangan di Titik Rawan

Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat menyampaikan aspirasi sejumlah kepala desa di sepanjang jalur tersebut. Masyarakat mengaku merasakan manfaat dan cukup puas terhadap peningkatan Jalan Sampit–Samuda yang telah dilaksanakan.

Meski begitu, masih ada sejumlah kekurangan yang diharapkan dilengkapi pada Tahun Anggaran 2027. Kebutuhan itu antara lain marka jalan, zebra cross, rambu lalu lintas, serta penerangan di titik-titik rawan kecelakaan.

"Kami melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pengawasan pembangunan ruas Jalan Sampit-Samuda. Ini untuk memastikan program dan kegiatan infrastruktur yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai rencana, sekaligus melihat langsung kebutuhan yang masih perlu mendapat perhatian pada program pembangunan berikutnya," kata Rusdi Gozali.

Usulan Warga Akan Dibahas dengan Dinas Terkait

Rusdi menilai aspirasi masyarakat itu perlu segera dibahas bersama dinas terkait. Tujuannya agar pembangunan yang sudah dilaksanakan memberi manfaat maksimal, termasuk kelengkapan pendukung dan keselamatan jalan.

Menurut dia, pembangunan jalan tidak cukup hanya memastikan badan jalan dalam kondisi baik. Aspek keamanan dan kenyamanan pengguna jalan juga harus jadi bagian penanganan menyeluruh.

"Usulan-usulan ini perlu segera dibahas dengan dinas terkait. Kita ingin pembangunan yang sudah dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat, termasuk kelengkapan pendukung dan keselamatan jalannya," ujarnya.

Ruas Samuda–Ujung Pandaran hingga Kuala Pembuang–Segintung Diusulkan Menyusul

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan jalan provinsi di wilayah selatan Kalteng. Setelah ruas Sampit–Samuda ditingkatkan, perhatian berikutnya perlu diarahkan bertahap ke ruas Samuda–Ujung Pandaran, Ujung Pandaran–Kuala Pembuang, hingga Kuala Pembuang–Teluk Segintung.

Hafid menilai koridor tersebut berperan penting bagi konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat, serta pergerakan ekonomi antara Kotawaringin Timur dan Seruyan.

"Kita mengapresiasi peningkatan ruas Sampit-Samuda. Tetapi penanganan tidak boleh berhenti sampai di sini. Ruas berikutnya Samuda-Ujung Pandaran, Ujung Pandaran-Kuala Pembuang hingga Kuala Pembuang-Segintung juga harus terus mendapat perhatian dan ditangani secara bertahap serta berkelanjutan," kata Hafid.

Ia juga mengingatkan agar penyelesaian pekerjaan fisik diikuti pemenuhan perlengkapan keselamatan jalan. Marka, rambu, zebra cross, dan penerangan di titik rawan dinilai sama pentingnya dengan permukaan jalan yang mulus.

Dinas PUPR Kalteng Janji Lengkapi Kekurangan Secara Bertahap

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom melalui Kepala Bina Marga Chandra Puji Asmara menyatakan pihaknya terus memperhatikan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Penanganan dilakukan bertahap agar ruas jalan provinsi semakin fungsional dan mantap.

"Kita akan terus bekerja untuk melengkapi berbagai kekurangan tersebut," ujar Chandra.

Follow www.kabarpalangkaraya.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks