Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah memperkuat kesiapan pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah melalui Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas KI 2026 yang digelar DJKI Kementerian Hukum RI di Ubud, Bali, 6-8 Oktober 2026. Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor menyatakan pengukuran maturitas bukan sekadar penilaian, melainkan sarana melihat perkembangan pengelolaan dan pemanfaatan KI sekaligus menentukan langkah perbaikan. Target maturitas wilayah Kalimantan Tengah pada 2026 ditetapkan sebesar 2,5 pada skala 5.
PALANGKA RAYA — Kanwil Kemenkum Kalteng menindaklanjuti hasil Kick Off Meeting dengan pemetaan data, koordinasi internal, dan penyiapan dokumen pendukung. Persiapan itu mencakup kesiapan data, dokumen, koordinasi, dan komitmen bersama agar hasil pengukuran menggambarkan kondisi Kalimantan Tengah secara objektif.
"Diperlukan kesiapan data, dokumen, koordinasi, dan komitmen bersama agar hasil pengukuran dapat menggambarkan kondisi Kalimantan Tengah secara objektif serta menjadi dasar perbaikan ke depan," ujar Hajrianor saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Kamis.
Hajrianor menekankan penguatan ekosistem KI membutuhkan sinergi pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak itu menentukan kualitas tata kelola KI di wilayah.
Pengukuran yang dilakukan secara sistematis diharapkan menghasilkan pemetaan lebih jelas mengenai kondisi pembangunan ekosistem KI di Kalimantan Tengah. Hasilnya menjadi dasar mengidentifikasi potensi, memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan KI.
Pada 2026, target maturitas wilayah ditetapkan sebesar 2,5 pada skala 5. Outcome yang diharapkan berupa penguatan pengelolaan dan pemanfaatan KI di wilayah.
Angka target itu menunjukkan pembangunan ekosistem KI tidak hanya diarahkan pada peningkatan jumlah layanan atau permohonan KI. Peningkatan kualitas tata kelola dan pemanfaatannya menjadi bagian yang sama pentingnya.
Kanwil Kemenkum Kalteng akan melakukan pemetaan data, koordinasi internal, dan penyiapan dokumen pendukung sebagai bagian dari pelaksanaan pengukuran maturitas KI 2026. Persiapan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pengukuran berjalan konsisten, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hajrianor juga menekankan pentingnya sinergi internal di lingkungan kantor wilayah serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah. Penguatan ekosistem KI, menurutnya, membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan di Ubud diikuti perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, DJKI, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta konsultan pengukuran maturitas dari PT Mitra Juang Mandiri (SustaIN).
Kanwil Kemenkum Kalteng diwakili Swiss Van Simarmata dan Riko Juliangki. Dengan berakhirnya Kick Off Meeting, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah akan mempersiapkan pelaksanaan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual Tahun 2026 melalui koordinasi internal, pemetaan data dan informasi, serta penyiapan dokumen pendukung sesuai instrumen yang telah ditetapkan.