PALANGKA RAYA — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menyoroti pentingnya pendataan terbuka dalam setiap kegiatan pasar murah bersubsidi. Menurutnya, daftar nama penerima harus jelas agar jumlah warga yang mendapat subsidi bisa dicocokkan dengan kuota yang ditetapkan pemerintah.
Ampera menyampaikan hal itu di Palangka Raya, Rabu (30/9/26). Ia menilai keterbukaan data bukan untuk menuduh ada penyimpangan, melainkan memastikan subsidi pemerintah benar-benar tersalurkan kepada warga yang berhak.
Transparansi dinilai paling krusial pada program subsidi bantuan sembako, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera dan bantuan pangan yang disalurkan pemerintah daerah. Ampera meminta setiap pelaksanaan pasar murah menyertakan data penerima yang bisa diakses publik.
"Setiap ada pasar murah, orang yang mendapatkan itu ada namanya. Misalnya di Tamiang Layang ini ada namanya, supaya jelas berapa sebenarnya, berapa orang yang sebenarnya," kata Ampera.
Ia mencontohkan pelaksanaan pasar murah di Barito Timur. Jumlah warga penerima subsidi di wilayah itu, menurutnya, perlu dicatat secara rinci supaya diketahui kesesuaian antara kuota dan realisasi di lapangan.
Ampera menilai pendataan menjadi krusial karena nilai subsidi yang dikucurkan pemerintah cukup besar. Jumlah barang maupun penerima harus bisa dipertanggungjawabkan agar anggaran yang dipakai benar-benar efektif.
"Kalau misalnya untuk seribu orang, betulkah seribu? Jangan-jangan ngomongnya seribu, yang menerima lima ratus. Itu maksudnya. Jadi terdata orang itu yang menerimanya," jelasnya.
Ia membedakan mekanisme pasar murah bersubsidi dengan bantuan langsung yang sejak awal umumnya sudah memiliki daftar penerima. Pada pasar murah, identitas penerima perlu diperjelas sebagai bagian dari transparansi penggunaan anggaran.
"Yang menerima itu harus jelas namanya. Itu besar itu," tegas Ampera.
Selain soal nama penerima, Ampera meminta pendataan diterapkan secara merata di kabupaten dan kota yang menjadi lokasi pasar murah. Jadwal dan penerima harus disesuaikan dengan wilayah yang telah ditetapkan.
"Ya, artinya itu di mana-mana, dijadwalkan sesuai dengan di mana," ujarnya.
Hingga kini, Ampera mengaku belum menemukan persoalan atau temuan di lapangan terkait ketidaksesuaian jumlah penerima. Ia menekankan permintaan transparansi ini murni agar pelaksanaan program terukur.
"Belum juga. Cuma ini hanya pemikiran supaya betul-betul transparan berapa sebenarnya, siapa berapa, dan siapa-siapa orangnya. Siapanya orang itu penting," katanya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa daftar nama penerima menjadi kunci akuntabilitas, terutama untuk program bantuan yang sudah sejak awal memiliki data penerima.
"Kalau bantuan itu kan ada namanya," pungkas Ampera.