PULANG PISAU — Lahan perkebunan milik warga di Desa Kantan Atas, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, hangus dilalap api. Kebakaran meluas dengan cepat karena lahan yang terbakar didominasi tanaman kering musim kemarau.
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i turun langsung ke lokasi untuk meninjau proses pemadaman yang dilakukan petugas di lapangan. Dari peninjauan itu, persoalan utama yang mencuat bukan soal jumlah personel, melainkan ketersediaan air.
Petugas di lapangan menyebut keterbatasan sumber air sebagai kendala terbesar dalam proses pemadaman. Kondisi itu diperparah kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Pulang Pisau.
Tanpa pasokan air yang memadai, api sulit dipadamkan secara tuntas dan berpotensi menyebar ke lahan kebun di sekitarnya. Warga yang menggantungkan hidup dari hasil kebun pun menanggung kerugian langsung.
Ahmad Rifa'i menekankan pentingnya kesiapsiagaan mandiri di tingkat pemilik lahan. Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian saat kebakaran lahan terjadi berulang.
"Kebakaran lahan kebun ini merupakan bencana alam dan semua pihak harus melakukan langkah pencegahan dengan menjaga lahan masing-masing serta setiap pekebun hendaknya juga menyediakan sumber air sehingga bencana tidak akan terulang kembali sedangkan pemerintah juga akan terus hadir memberikan dukungan namun pemilik kebun juga harus membuat langkah antisipasi," ucap Bupati.
Dia menilai sumur bor di kawasan perkebunan menjadi solusi paling realistis. Keberadaan sumber air di dekat lahan memungkinkan pemadaman dilakukan lebih cepat sebelum api membesar.
Pemerintah daerah berharap ketersediaan sumber air di area perkebunan masuk dalam skema pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran. Dengan begitu, penanganan bencana serupa bisa berjalan lebih efektif.
Musim kemarau menjadi periode paling rawan bagi wilayah perkebunan di Kalimantan Tengah. Lahan gambut dan tanaman kering mudah tersulut, sementara akses air sering menjadi titik lemah di lokasi kejadian.
Peninjauan Bupati di Desa Kantan Atas menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup mengandalkan petugas. Peran pemilik lahan menjaga kebun masing-masing dan menyiapkan cadangan air menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pencegahan.