PURUK CAHU — Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memimpin langsung jalannya sidang paripurna. Ia menyampaikan apresiasi atas kelancaran seluruh tahapan hingga terbentuknya kesepakatan bersama tersebut.
"Tentu kami sangat bersyukur dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kelancaran seluruh tahapan pembahasan hingga terbentuknya kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif ini," kata Rumiadi dalam sambutannya.
Rumiadi menegaskan bahwa penataan kelembagaan perangkat daerah bukan sekadar perubahan administratif. Langkah ini menjadi fondasi penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan di Murung Raya berjalan lebih efektif, responsif, dan akuntabel.
Menurutnya, perubahan aturan ini juga menjawab kebutuhan akan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana. Penyesuaian tersebut dinilai krusial mengingat Murung Raya merupakan daerah yang kerap menghadapi dinamika kebencanaan, baik banjir maupun karhutla.
Inti dari perubahan perda ini adalah penyesuaian struktur organisasi BPBD. Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja BPBD.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan agar perangkat daerah memenuhi prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran. Dengan demikian, koordinasi penanganan bencana di lapangan bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel.
"Penyesuaian struktur organisasi ini bertujuan, agar perangkat daerah tetap memenuhi prinsip tepat fungsi, tepat ukuran, efektif dalam koordinasi, serta akuntabel. Hal ini juga menjadi landasan kepastian hukum bagi pelaksanaan tugas BPBD sebagai instansi penanggulangan bencana di daerah," demikian Heriyus.
Bupati Heriyus juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas masukan, koreksi, serta saran konstruktif selama proses pembahasan Raperda berlangsung.
Di sela-sela agenda legislasi tersebut, Rumiadi turut mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk mempererat sinergi. Momen paripurna ini sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga menjelang peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Murung Raya yang jatuh pada 1 Agustus mendatang.
Ia optimistis, dengan semangat kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemkab, pembangunan di Murung Raya akan semakin maju dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat. "Dengan semangat kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemkab, kita optimistis pembangunan di Murung Raya akan semakin maju dan masyarakatnya kian sejahtera," pungkas Rumiadi.