SAMPIT — Wajah baru pelayanan publik di Kotawaringin Timur mulai terlihat di kantor Disdukcapil di Jalan HM Arsyad. Suasana kantor disebut lebih nyaman, antrean lebih tertib, dan jumlah loket yang tersedia cukup banyak sehingga waktu tunggu warga berkurang drastis.
"Saya tadi memperbarui kartu keluarga, sekaligus membuat akta kelahiran anak kedua saya, tidak sampai satu jam sudah selesai. Bahkan tadi ditawarkan langsung dibikinkan KIA (Kartu Identitas Anak), hanya saja ternyata blangkonya habis dan menunggu pengiriman," kata Farid, warga Sampit, Rabu.
Kemudahan akses ini juga dibarengi dengan kepastian biaya. Seluruh layanan adminduk di Disdukcapil Kotim tidak dipungut biaya alias gratis. Warga lain, Rudi, mengaku kini lebih memilih mengurus dokumen sendiri langsung ke kantor ketimbang menggunakan jasa calo.
"Sekarang jauh lebih mudah. Asal syaratnya lengkap, tidak perlu menunggu lama, sudah bisa selesai. Jadi, urus sendiri saja, tidak perlu lewat calo," ujar Rudi.
Tidak hanya melayani di kantor, Disdukcapil Kotim juga mengoperasikan mobil keliling dan loket di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung di Jalan MT Haryono. Kepala Disdukcapil Kotawaringin Timur, Wiyono, mengatakan pihaknya gencar melakukan pelayanan jemput bola, terutama bagi warga yang berhalangan datang.
"Kami melakukan pelayanan jemput bola ini secara khusus bagi warga Kotim yang tidak bisa apa-apa atau rentan, kami layani ke rumah untuk perekamannya, supaya mereka punya KTP Kotim," kata Wiyono.
Layanan ini menyasar warga sakit, lansia, penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Petugas akan datang langsung ke rumah untuk melakukan perekaman data KTP.
Disdukcapil Kotim juga menyediakan tempat bermain anak di area tunggu, sehingga orang tua bisa menghibur buah hati sambil menunggu giliran. Tersedia pula ruang pengaduan bagi warga yang ingin memberi kritik atau masukan.
Untuk mengurangi antrean fisik, instansi ini memanfaatkan media sosial guna menginformasikan ketersediaan blangko KTP setiap hari. Petugas juga aktif menjawab pertanyaan warga secara daring, sehingga masyarakat bisa menentukan waktu yang tepat untuk datang.
Wiyono menekankan bahwa administrasi kependudukan sangat vital bagi setiap penduduk. Kepemilikan KTP, misalnya, menjadi syarat utama untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan hingga mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah daerah maupun provinsi.
"Misalnya kalau sakit, warga yang sudah memiliki KTP akan dengan bisa dilayani menggunakan BPJS Kesehatan. Selain itu, ini juga memudahkan untuk mendapatkan bantuan sosial Kotim maupun Kalteng," demikian Wiyono.